NADIKABAR.COM — Sebuah bangunan bekas wahana permainan air (watersport) The Angkal di Dusun Telaga, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, ludes terbakar pada Jumat (28/8/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, tapi kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengonfirmasi peristiwa kebakaran tersebut. Api pertama kali diketahui berkobar sekitar pukul 14.30 Wita.

"Bangunan tersebut merupakan bekas wahana watersport yang sudah tidak beroperasi lagi. Sampai saat ini penyebabnya masih kami dalami," kata Kesuma.

Lebih jauh dijelaskan, kejadian bermula saat warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian mendengar teriakan dari pengendara yang melintas.

"Warga yang melintas berteriak memberi tahu ada kebakaran. Saksi dan pelapor kemudian keluar kantor untuk mengecek dan melihat api sudah membesar membakar bangunan bekas watersport itu," jelasnya.

Melihat kobaran api, warga segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Polsek Nusa Penida. Tak lama kemudian, armada Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke area sekitarnya.

Si jago merah berhasil dipadamkan total sekitar pukul 16.00 Wita setelah petugas memastikan tidak ada sisa titik api di sekitar lokasi.

Mengenai penyebab pasti kebakaran, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan di lapangan. Garis polisi (police line) juga telah dipasang di tempat kejadian perkara (TKP).

"Penyebab pastinya masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan unit reskrim kami. Kerugian materiil ditaksir kurang lebih Rp 100 juta," pungkas Kesuma.

Sementara itu, Kasi Damkarmat Satpol PP dan Damkar Klungkung, I Gde Erwan Supriantana, mengatakan api diketahui melahap habis tiga buah bangunan dan lahan dengan luas sekitar 25 are.

"Ya, berdasarkan laporan sementara dari pos damkar Nusa Penida, diinformasikan api membakar tiga buah bangunan dan lahan seluas 25 are," terang Erwan.