"Ruang belanja ini bisa benar-benar menghasilkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas, fungsional dan memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat," jelasnya.
Dalam jangka waktu empat bulan ke depan pemerintah daerah akan memaksimalkan penyerapan anggaran P-APBD 2026 tersebut, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini pemda dan DPRD Trenggalek telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dengan baik," kata Syah.
Dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, total pendapatan pada perubahan APBD Trenggalek 2026 disahkan sebesar Rp 1,815 triliun. Sementara itu anggaran belanja Rp 1,9 triliun.