VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pembatalan dilakukan setelah perusahaan memperhatikan respons dan masukan masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi tersebut.
"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," kata Kitty dalam keterangannya yang dikutip NadiKabar, Jumat (4/9/2026).
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," lanjutnya.
Pertamina Patra Niaga memastikan ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyebut setiap kebijakan penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.