NADIKABAR.COM — Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dibatasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Setiap pengisian untuk motor maksimal hanya Rp 50 ribu, sementara mobil maksimal Rp 300 ribu.
Pembatasan ini terjadi di SPBU Urip Sumoharjo tepatnya depan kantor Gubernur Sulsel. Petugas SPBU membatasi pembelian Pertalite untuk pengendara yang sudah antre berjam-jam.
"Iye Rp 50 ribu ji bisa diisi (motor). Kalau mobil Rp 300 Ribu," kata salah satu petugas SPBU Urip, Jumat (11/9/2026).
Petugas SPBU tersebut mengaku pembatasan ini bukan berlaku hari ini saja. Menurutnya, pembatasan dilakukan berdasarkan perintah dari atasannya.
"Sudah 3 hari ini (berlaku pembatasan)," ujarnya.