Stimulasi neurotransmiter secara berlebihan juga dapat memicu masuknya ion kalsium dalam jumlah berlebih ke dalam sel. Proses tersebut berpotensi mengaktifkan enzim yang dapat merusak sel saraf.

Wahyu menilai gangguan ingatan setelah keracunan perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum menentukan penyebabnya. Dalam kasus Febiola, proses pemeriksaan medis masih berlangsung dengan elektroensefalografi (EEG) di RSUP H. Adam Malik Medan pada Senin (7/9).

EEG adalah pemeriksaan untuk merekam aktivitas listrik otak. Pemeriksaan tersebut membantu dokter mengevaluasi kejang dan mendeteksi pola aktivitas listrik yang tidak normal.

Namun, hasil EEG tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan penyebab gangguan ingatan. Pemeriksaan neurologis, penilaian fungsi kognitif, pemeriksaan laboratorium, dan pencitraan otak dapat dipertimbangkan sesuai dengan kondisi klinis pasien.

Wahyu mengatakan gangguan memori tidak selalu berakhir menjadi kerusakan otak permanen. Menurutnya, anak dan remaja memiliki kemampuan adaptasi dan pemulihan saraf yang baik.