"Selesai pemadaman sekitar 1,5 jam. Info dari warga tadi ada yang memasak dengan kayu bakar dan merembet ke sekitarnya," katanya.

Kasi Humas Polresta Klaten, AKP Suwoto menyatakan kebakaran itu sekitar pukul 14.00 WIB. Bangunan yang terbakar milik Wahono, Salamun, dan Hardiyanto.

"Korban Wahono, Salamun, dan Hardiyanto. Kronologisnya hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 kurang lebih sekitar pukul 14.00 WIB, saksi melintas di depan bengkel melihat kepulan asap berasal dari belakang bengkel," terang Suwoto.

Melihat hal tersebut saksi, ungkap Suwoto, memberitahu ke warga sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Karena api semakin membesar warga menelepon pemadam kebakaran.

"Pemadam 15 menit kemudian datang dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut keterangan saksi dan warga sekitar sumber api berasal dari belakang rumah Salamun, dimungkinkan ada sisa pembakaran tungku masak kayu yang sepenuhnya belum padam dan di samping tungku terdapat tumpukan kayu kering," papar Suwoto.

"Pada bagian bengkel belakang yang berdekatan dengan dapur itu juga berisi cairan campuran bahan cat yang mudah terbakar atau tiner. Kerugian lebih dari Rp 100 juta," imbuhnya.