NADIKABAR.COM — Bentrok tolak eksekusi lahan terjadi di Jalan Dg Tata, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa dari kelompok warga setempat memblokade jalan.

Pantauan NadiKabar di lokasi di Jalan Dg Tata III Kampung Cedde', Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (10/9/2026), warga masih berjaga di badan jalan dan sebagian lainnya berkumpul di depan rumah warga. Massa dari warga kampung Cedde yang menolak digusur terdiri dari anak muda hingga orang dewasa.

Warga menutup akses jalan lalu lintas dari arah Jalan Tun Abdul Razak dan arah masuk dari Malengkeri. Pengendara yang melintasi di jalur tersebut pun terpaksa memutar balik.

Hingga saat ini jalan yang diblokade dari dua arah itu belum dibuka. Mereka menutup menggunakan bambu, batang pohon hingga sisa material.

Salah satu warga Kampung Cedde', Sinar mengatakan mereka menolak dieksekusi karena tempat yang ditinggali merupakan tanah negara. Sedangkan pihak yang datang mengeksekusi dari pihak perseorangan.

"Kami kan menolak di sini untuk dieksekusi. Di sini kan sudah nyata tanah negara, yang mereka sebut di sni tanah adat padahal bukan, ini tanah negara," ucap Sinar kepada NadiKabar di lokasi.

Sinar menyebut pihak penggugat ini salah sasaran atas objek lahan yang dieksekusi. Pihaknya sudah memperlihatkan surat tapi upaya ingin eksekusi terus dilakukan.