Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Beranda Imigrasi Senayan City layani pencetakan paspor polikarbonat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meresmikan Beranda Imigrasi di Mal Senayan City yang menjadi satu-satunya lokasi pelayanan pencetakan paspor polikarbo
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 15:57 WIB
• β± 1 menit baca
Pemohon yang telah memiliki paspor cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP), sedangkan pemohon baru perlu menyiapkan KTP, kartu keluarga (KK), serta akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.
Ia menyebut paspor polikarbonat memiliki tingkat keamanan data yang lebih tinggi karena proses pencetakannya menggunakan teknologi laser, bukan tinta, sehingga lebih sulit dipalsukan atau diduplikasi.
βBisa dikatakan paspor berbahan polikarbonat sangat efektif menghindari risiko pemalsuan atau duplikasi dokumen,β ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.