NADIKABAR.COM β€” Tidak banyak produk pangan yang begitu dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia seperti beras. Setiap hari, jutaan keluarga menyajikannya di meja makan, menjadikannya bekal anak sekolah, santapan pekerja, hingga sumber energi bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan lansia.

Karena itulah, ketika beras mulai membawa janji tambahan vitamin dan mineral melalui fortifikasi, masyarakat menerimanya sebagai bagian dari ikhtiar memperbaiki kualitas gizi bangsa.

Namun, harapan itu mendadak berubah menjadi kegelisahan. Polemik beras fortifikasi mencuat setelah pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi dari peredaran karena diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen, sekaligus menegaskan bahwa penggunaan istilah β€œfortifikasi” harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini melampaui urusan administrasi pelabelan. Sesuatu yang dipertaruhkan bukan sekadar tulisan pada kemasan, tetapi kepercayaan yang dibawa pulang bersama setiap kilogram beras. Ia membuka pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana mungkin satu produk yang membawa pesan kesehatan justru menimbulkan keraguan publik?

Di sinilah letak persoalan utamanya. Beras fortifikasi bukan produk yang salah. Sebaliknya, fortifikasi merupakan strategi yang telah lama direkomendasikan untuk membantu mengatasi kekurangan zat gizi mikro di masyarakat. Hal yang menjadi masalah adalah ketika klaim "fortifikasi" digunakan tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Ketika janji pada kemasan tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan spesifikasi teknis produk, yang terkikis bukan hanya reputasi satu merek, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem perlindungan konsumen pangan secara keseluruhan.