Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Beredar Kabar PMI Tarik Sumbangan ke ASN, Pramono: Tak Boleh Ada Pungutan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kabar adanya penarikan sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkung
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 18:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kabar adanya penarikan sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono menegaskan tidak boleh ada pungutan PMI di Jakarta.
Kabar soal penarikan ilegal ini beredar di kalangan wartawan. Pramono menegaskan sumbangan PMI tidak boleh dipungut, baik dengan dalih sukarela maupun tidak.
"Mau sukarela, mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela, mau enggak, enggak ada," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.