NADIKABAR.COM — Akademisi Prof Dr Mahfud MD memaparkan sejarah relasi agama dan negara di Indonesia. Paparan itu disampaikan dalam kuliah umum bersama mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bertema 'Point of View: Pancasila dan Relasi Agama-Negara'.
Dalam pemaparannya, Mahfud menjelaskan sejarah perdebatan mengenai hubungan agama dan negara di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Mahfud mengawali pemaparannya dengan menjelaskan polemik yang terjadi pada 1938 antara Soekarno dan Mohammad Natsir mengenai konsep negara Indonesia setelah merdeka.
Menurut Mahfud, Bung Karno menulis Indonesia sebaiknya menjadi negara sekuler seperti Turki pada masa Kemal Ataturk. Sementara itu, Natsir berpandangan Indonesia seharusnya menjadi negara Islam karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
"Perdebatan itu berlangsung mulai tahun 1938 sampai tahun 1945," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).
Mahfud menjelaskan perdebatan tersebut kembali muncul dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam sidang itu, sebagian tokoh menginginkan Indonesia menjadi negara Islam, sedangkan sebagian lainnya menginginkan Indonesia menjadi negara sekuler.
Perdebatan berlangsung sejak 29 Mei-1 Juni 1945, ketika Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara.
Mahfud mengatakan BPUPKI kemudian membentuk Panitia Delapan untuk mencari kesepakatan mengenai dasar negara. Namun, Bung Karno menilai komposisi panitia tersebut tidak seimbang karena terdiri atas enam wakil kelompok nasionalis sekuler dan dua wakil kelompok Islam.