NADIKABAR.COM — Pemerintah Israel pada Minggu (27/09) mengumumkan pencabutan status diplomatik para diplomat Belanda yang menjadi perwakilan untuk Otoritas Palestina. Langkah ini merupakan balasan atas larangan Belanda terhadap produk dari permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Para diplomat tersebut berkantor di Ramallah, pusat pemerintahan Otoritas Palestina di Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar memerintahkan mereka mengembalikan dokumen diplomatik yang diterbitkan Israel dalam waktu tujuh hari.

"Israel tidak akan mengabaikan langkah-langkah yang bertujuan merugikannya," tulis Saar di media sosial.

"Setelah jangka waktu tersebut, hak istimewa dan kekebalan diplomatik yang diberikan kepada mereka oleh Negara Israel akan berakhir," tambahnya.

Kementerian Luar Negeri Belanda belum memberikan tanggapan atas keputusan tersebut.

Awal September 2026, pemerintah Belanda mengumumkan akan mulai memberlakukan larangan masuknya barang dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Wilayah Palestina yang diduduki Israel itu menjadi lokasi permukiman yang produknya menjadi sasaran pembatasan.