NADIKABAR.COM — Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai besok, Senin (26/10) hingga 8 November 2026. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara menjadi salah satu sasaran utama operasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diunggah Korlantas Polri melalui akun media sosial pada Minggu (25/10), dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terpantau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selain penggunaan handphone saat berkendara, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm berstandar SNI, melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah, juga akan ditindak.