"Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana. Jadi ini masih bergulir, masih ada analisa rekam medik dari si pelapor, dan juga psikologis forensik juga begitu pelapor, dan lain sebagainya. Visum juga. Jadi kita juga masih menunggu," ujar Timothy Ezra.
Perkara ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya pada September 2026 lalu atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Sejak awal kasus bergulir, pihak Betrand Peto telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan berkomitmen kooperatif mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.