"Batasnya adalah kan ini kan udah sama-sama di atas umur, udah cukup kategori dewasa. Posisinya itu sih kata kuncinya. Ini udah dewasa, udah cukup cakap hukum. Jadi sudah terpisah pertanggungjawabannya," pungkas Ezra.
Sebagai informasi, kasus dugaan akses ilegal tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Ruben Onsu, ayah Betrand Peto, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
Dalam laporan tersebut, terdapat dua dugaan perkara yang dilaporkan, yakni akses ilegal terhadap akun email milik Betrand Peto serta penyebaran foto dan video pribadi tanpa izin. Selain itu, terdapat pula dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan rekaman video call.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/7627. Pihak pelapor juga mengungkap dugaan keterkaitan sebuah alamat email dan dua nomor telepon dengan akses terhadap akun Betrand.