NADIKABAR.COM — Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu secara tegas membantah seluruh tuduhan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan ANW ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, mengungkapkan kliennya telah menjawab 55 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Materi tanya jawab tersebut digunakan untuk membedah kronologi peristiwa secara utuh sekaligus menepis sangkaan tindak asusila yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial ANW.

"Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh. Itulah pertanyaan-pertanyaannya. Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang gak," kata Timothy Ezra di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026) malam.

Timothy Ezra menjelaskan keberadaan kliennya di tempat hiburan malam kala itu adalah agenda berkumpul antar teman tanpa ada niat maupun perbuatan kekerasan seksual. Keterangan saksi-saksi lain yang telah diperiksa oleh kepolisian juga ditegaskan tidak ada yang memberatkan posisi Betrand Peto terkait dugaan tindak pidana tersebut.