Kuasa hukum Betrand Peto, Koko Joseph Irianto, mempertegas bantahan kliennya terkait narasi pihak pelapor yang mengeklaim adanya pelecehan serta penarikan tangan secara paksa di area depan toilet.
"Kami membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami. Tidak ada niat sedikit pun dari klien kami juga untuk melakukan hal itu, dan kami rasa juga dari saksi-saksi yang ada, hal itu dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang," tegas Koko Joseph Irianto.
Pihak tim kuasa hukum menyatakan telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung untuk membuktikan klien mereka tidak terlibat dalam tindak pidana yang dilaporkan. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti oleh penyidik Polda Metro Jaya.