NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak sesuai ketentuan standar keamanan pangan.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan program berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, serta ketentuan tata kelola yang telah ditetapkan.

"Laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi bagi kami dalam melakukan pengawasan. Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu. Apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan adanya persoalan yang harus ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah sesuai dengan tingkat permasalahannya, termasuk melakukan penghentian sementara operasional SPPG," ujar Ketut di Jakarta, Rabu.