Dia menjelaskan aktivasi bukan berarti langsung menyalurkan makanan tetapi ada tahapan lanjutan yang wajib dilalui seperti pelatihan penjamah makanan serta pendataan dan penetapan jumlah penerima manfaat secara bertahap sesuai kesiapan dapur masing-masing.

"Setelah kita aktivasi, akan ada tahapan-tahapan termasuk pelatihan. Penjamah makanan harus dilatih termasuk juga nanti penerima manfaatnya dimulai dari sekian jumlah, jumlahnya makin ditambah, dan seterusnya," kata Sudaryono.

Dia menambahkan BGN memproyeksikan SPPG yang diaktivasi pada 2 Oktober 2026 dapat mulai beroperasi tiga hingga empat pekan setelahnya.