Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
BGN Hentikan Sementara SPPG di Bogor Usai 481 Siswa Diduga Keracunan MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4, Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan usai 481 siswa di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 09:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Berdasarkan investigasi awal, dugaan sementara mengarah pada penggunaan bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG Dramaga 4. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur operasional yang seharusnya dijalankan," kata Haidir.
Haidir menyebut keamanan pangan merupakan prioritas utama. Dia mengatakan setiap SPPG wajib menjalankan prosedur operasional.
"Badan Gizi Nasional juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai dengan standar operasional prosedur," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.