"Update terbaru kasus ini ditarik ke pusat, untuk di BAP, keduanya akan diperiksa kemungkinan minggu depan," ujar dia.

Tysa mengatakan BGN sudah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa melibatkan pegawainya. Ia menekankan terkait hukuman disiplin atas perilaku yang diperbuat.

"Kita sudah buat tim khusus yang terdiri dari SDMO, KPPG terkait, Irtama dan Biro Hukum BGN. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin yang sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap identitas diduga pelaku dan korban dalam video viral pria dicambuk di kantor KPPG Bogor, Jawa Barat (Jabar). Diduga pelaku merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) berinsial GD dan korban Kepala SPPG Purwakarta inisial RAN.

"Diduga pelaku penganiayaan adalah Kordinator Wilayah Purwakarta GD dan korban adalah salah satu Kepala SPPG Purwakarta RAN," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam, Jumat (16/10/2026).