Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa proses aktivasi SPPG dilaksanakan melalui sistem dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Ia memastikan bahwa BGN tidak memberikan kewenangan kepada pihak manapun untuk bertindak sebagai perwakilan BGN dalam mengaktifkan SPPG.

"Kami tidak meng-otorisasi siapa pun, kami tidak memerintahkan siapapun, semuanya dilaksanakan berdasarkan sistem, tidak ada calo, tidak ada orang yang kemudian mengatasnamakan saya, pimpinan BGN atau mengatasnamakan BGN pusat yang kemudian menjajakan jasa dan meminta imbalan," katanya.

BGN telah menerima laporan adanya sejumlah oknum yang mengaku dapat membantu proses aktivasi SPPG dengan meminta sejumlah uang.