NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa bangunan yang dikaitkan dengan penemuan jenazah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bukan merupakan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan tidak memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri secara mendalam informasi tersebut dan berkoordinasi dengan koordinator wilayah setempat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi yang telah kami lakukan, bangunan tersebut bukan merupakan gedung SPPG dan tidak memiliki identitas SPPG resmi. Di lokasi tersebut juga tidak pernah terdapat kegiatan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Program MBG," ujar Tysa di Jakarta pada Sabtu.

Ia menjelaskan, bangunan itu bukan bagian dari gedung yang terdampak kebijakan moratorium pembangunan atau operasional SPPG. Selain itu, tidak ada mitra BGN yang mengklaim kepemilikan atas bangunan tersebut.