Ia menjelaskan, BGN juga akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan KPK sebagai bagian dari langkah evaluasi dan perbaikan kelembagaan secara berkelanjutan, termasuk melalui pembenahan sistem internal agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari permasalahan serupa di kemudian hari.

Arumsari mengemukakan, kedua personel tersebut akan menjadi bagian dari pegawai BGN melalui mekanisme penugasan. BGN juga akan terus membangun sinergi antarkementerian dan lembaga, mengingat pelaksanaan MBG membutuhkan dukungan serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Melalui penguatan tata kelola internal dan kolaborasi lintas lembaga, BGN berkomitmen memastikan program MBG berjalan secara berkelanjutan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.