NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan penugasan dua personel pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada lembaga yang dipimpinnya untuk membangun tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedua personel tersebut adalah Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, yang kini menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II di Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, serta Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi di Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan BGN. Ini adalah langkah kami untuk memperkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta pada Jumat.

Sudaryono menambahkan, BGN berkomitmen terus membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.