"Melalui aplikasi rating MBG, kami ingin memastikan suara dari sekolah dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari proses evaluasi layanan. Kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian sekaligus mencantumkan catatan apabila terdapat layanan yang belum sesuai. Masukan tersebut menjadi bahan bagi BGN untuk melihat bagian mana yang perlu segera diperbaiki," ujar Tysa.

Dalam aplikasi tersebut, sekolah nantinya dapat memberikan penilaian menggunakan skala bintang 1 hingga 5, disertai catatan mengenai aspek layanan yang dinilai. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai kualitas layanan SPPG sekaligus membantu BGN mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Selain melalui aplikasi rating, sekolah yang menemukan layanan belum sesuai juga dapat menggunakan jalur pelaporan dan pemantauan yang telah disediakan. Apabila persoalan belum mendapatkan perbaikan, sekolah dapat menyampaikan laporan melalui kanal tersebut dengan memberikan tembusan kepada BGN sehingga informasi dapat diterima dan ditindaklanjuti secara lebih cepat.