Tahap berikutnya, KKI digital akan dapat digunakan untuk pembayaran secara online, termasuk untuk transaksi di e-commerce. Sementara pada tahap ketiga, KKI akan diterbitkan dalam bentuk kartu fisik.

Menurut Filianingsih, penggunaan KKI dapat menjadi consumption buffer, sehingga pengguna dapat melakukan transaksi secara langsung dan membayar tagihan kepada bank di kemudian hari.

“Jadi ini untuk consumption buffer. Misalnya anak-anak kost yang belum terima kiriman, masih bisa menggunakan ini (KKI) karena nanti pada saat kirimannya datang bisa dilakukan pembayaran secara lunas,” kata Filianingsih.

Sebagai informasi, KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit sebagai sumber dana (deferred payment) yang pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Sebelumnya, KKI hanya diterbitkan untuk segmen pemerintah yang diperuntukan bagi satuan kerja pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung transaksi belanja pemerintah.