NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) mendorong bank dengan kelebihan likuiditas dapat membantu bank kecil dengan meminjamkan kelebihan likuiditasnya melalui transaksi pasar uang dan pasar valas.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Merywati mengatakan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU), BI ingin mendorong agar bank-bank yang kelebihan likuiditas tidak hanya disimpan dalam bentuk surat berharga atau portofolio aset yang sangat berlebihan, tetapi mendorong untuk bisa perlahan-lahan kelebihan likuiditasnya dapat diredistribusikan kepada bank lainnya terutama bank-bank kecil yang menghadapi tantangan dalam mencari sumber dana pihak ketiga.
"Inilah yang ingin kita redistribusikan agar bank-bank yang kelebihan likuiditas ini tidak hanya lagi sekedar ditempatkan di dalam bentuk surat berharga atau aset portofolio lainnya, tetapi ini bisa dioptimalkan untuk dipinjamkan kepada bank-bank kecil melalui transaksi pasar uang dan pasar valas," ujar Merywati di Jakarta, Selasa.
Dan hal ini, lanjutnya, juga berkaitan dengan salah satu inisiatif yang memang BI bersama seluruh otoritas terkait dan juga Asosiasi Pedagang Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), di mana BI terus mendorong agar dengan adanya pendalaman pasar uang dan pasar valas, hal itu bisa menjadi sumber pembiayaan bagi perbankan dan tentunya juga seluruh bank secara merata.