NADIKABAR.COM — Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak cipta terhadap motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melindungi penenun sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Minggu, Destry mengatakan perlindungan hak kekayaan intelektual penting agar karya lokal seperti tenun tidak hanya menjadi bagian dari kekayaan budaya, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat yang menghasilkannya dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Hal itu disampaikan Destry dalam Flobamorata Creative Expo (FCE) 2026 di Kupang, NTT, Sabtu (3/10/2026), sebuah pameran yang berfokus pada produk tenun, kuliner, dan kopi.

Destry mengatakan pengembangan produk unggulan daerah merupakan bagian penting dalam membangun perekonomian NTT.