NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) memandang inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 yang terjaga dalam kisaran sasaran merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi bersama pemerintah pusat dan daerah.
Sinergi tersebut terbentuk dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) serta penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan bank sentral Indonesia tetap meyakini inflasi pada 2026 dan 2027 akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen atau rentang 1,5—3,5 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Kamis (1/10), IHK pada September 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan (month to month/mtm), sehingga secara tahunan IHK mengalami inflasi sebesar 3,28 persen (year on year/yoy).
Inflasi inti pada September 2026 tercatat sebesar 0,10 persen (mtm), lebih rendah dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 0,21 persen (mtm).