Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Juli 2026 tercatat tinggi sebesar 23,84 persen.
Selain itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah di level 2,10 persen (bruto) dan 0,81 persen (neto) pada Juli 2026.
Sementara rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat stabil 23,04 persen pada Agustus 2026.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Destry.