NADIKABAR.COM β€” Bank Indonesia (BI) menyatakan telah melakukan langkah pengawasan dan meminta platform dompet digital DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, sehubungan dengan dugaan pembobolan kartu kredit lewat DANA QR.

Selain itu, DANA diminta untuk melakukan perbaikan atas kelemahan serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.

β€œBank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ramdan menyampaikan, DANA bersama pihak terkait telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Terkait hal ini, BI memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini.

β€œBank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan,” ujar Ramdan.

Ia menegaskan bahwa keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.