Saat ini, LCT telah diimplementasikan bersama tujuh negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Terkait dengan LCT, BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi LCT dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valuta asing (valas).
Insentif berupa penambahan premi swap jual lindung nilai konvensional kepada BI dalam rangka perdagangan dan investasi internasional sebesar 10 persen, serta pengurangan premi DNDF lindung nilai kepada BI dalam rangka perdagangan dan investasi internasional sebesar 10 persen.
Adapun kebijakan insentif bagi transaksi LCT tersebut juga sekaligus bagian dari langkah bank sentral untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah.