NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI belum bisa menetapkan besaran biaya ibadah haji 1448 H/2027 M. Nominalnya masih dalam pembahasan dengan DPR dan direncanakan bisa ditetapkan pekan depan.

Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Yusuf ini mengatakan pembahasan mengenai besaran biaya haji masih berlangsung bersama Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI. Hingga saat ini, proses pembahasan disebut telah mencapai sekitar 85 persen.

"Panja Haji DPR dan Panja Haji kita sedang bicara terus, kita menghitung terus untuk memastikan, menetapkan berapa angka yang paling layak. Dan sampai hari ini belum... mungkin belum 100 persen selesai, masih sekitar 85 persen," kata Gus Irfan.