Anita menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Selain itu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak mengkonsumsi miras yang dapat memicu perkelahian dan tindakan lain yang merugikan diri sendiri," pungkasnya.