NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong perubahan penyelenggaraan otonomi daerah agar tak sekadar berfokus pada pembagian kewenangan. Menurutnya, otonomi daerah harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Hal itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya pemaknaan ulang desentralisasi fiskal sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.
"Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah. Penataan ini diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antarjenjang pemerintahan sekaligus menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih proporsional bagi daerah.