Dalam konteks tersebut, pemerintah pusat terus menyusun kebijakan dan rencana pembangunan yang diterapkan hingga ke daerah dengan mempertimbangkan kondisi, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing wilayah.
"Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini berfungsi untuk mengayomi, berfungsi juga untuk menyamakan standar pelayanan publik, dan berfungsi untuk mengingatkan sekaligus untuk menilai setiap perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dan kami sesuaikan implementasinya sesuai dengan kemampuan lokal masing-masing," jelas Bima.
Selain perencanaan pembangunan dan tata ruang, Bima menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun ketahanan daerah. Keterlibatan masyarakat, tokoh setempat, organisasi nonpemerintah, hingga perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat gotong royong dan koordinasi.
Oleh karena itu, Bima mendorong keterlibatan berbagai pihak dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan hanya ketika bencana telah terjadi. Masyarakat, komunitas, akademisi, peneliti, dan pemangku kepentingan lainnya perlu duduk bersama sejak awal untuk memetakan risiko sekaligus menyiapkan langkah mitigasi.