NADIKABAR.COM β€” Peristiwa sepekan diwarnai eks petinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo hingga Jokowi pamer ijazah. Berikut rangkumannya.

Jakarta - Peristiwa sepekan diwarnai eks petinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo hingga Jokowi pamer ijazah. Berikut rangkumannya.

Adapun daftar tersangka penyadapan ilegal: 1. Mantan Kapolri dan Kepala KSP, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; 2. Kadivkum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution; 3. Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Eko Hadi Santoso;Β 4. Mantan Kadiv TIK Polri, Irjen Slamet Uliandi.Β Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon menggunakan Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan.Β Andhika Prasetia/detikFoto