NADIKABAR.COM — PT Bio Farma (Persero) dan 23 Century Medical Group Sdn Bhd menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk menjajaki kerja sama terkait registrasi, komersialisasi, dan distribusi produk berbasis sel punca (stem cell) dan/atau sekretom (secretome) di Indonesia.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Riset dan Pengembangan Bio Farma, Dicky Mahardhika Taryono, dan Managing Director 23 Century Medical Group, Datok Seri Dr. David Mah, serta disaksikan oleh Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Didi Apriadi, Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, dan CEO 23 Century Medical Group, Dr. Angelina Tiah di Jakarta pada 9 Oktober 2026.

Kolaborasi ini menjadi langkah awal bagi kedua perusahaan untuk mengeksplorasi peluang menghadirkan inovasi di bidang terapi seluler dan pengobatan regeneratif ke Indonesia melalui jalur yang memenuhi ketentuan regulasi, standar mutu, serta kebutuhan sistem kesehatan nasional.

Kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi Bio Farma dan 23 Century Medical Group untuk membangun pemahaman bersama mengenai kesiapan pasar, aspek regulasi, model komersialisasi, serta sistem distribusi yang diperlukan agar produk berbasis stem cell dan/atau secretome dapat dikembangkan secara bertanggung jawab di Indonesia.

Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan 23 Century Medical Group merupakan langkah strategis untuk memperluas kapabilitas perusahaan di bidang terapi seluler dan pengobatan regeneratif, sekaligus mendukung transformasi Bio Farma di sektor life science.

“Bagi Bio Farma, pengembangan bidang ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan pengalaman panjang kami dalam pengembangan vaksin dan produk farmasi konvensional. Dari perspektif riset dan pengembangan, kami memandang kemitraan ini sebagai peluang untuk meningkatkan pengetahuan, serta membangun kapabilitas yang akan memperkuat ekosistem bioteknologi Indonesia.” Kata Shadiq.