NADIKABAR.COM — Lima bayi orang utan ditemukan di hutan-hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Kelimanya diduga korban perdagangan ilegal.
Dilansir tim redaksi, dugaan penyelundupan ilegal satwa liar ini oleh jaringan antarnegara menguat lantaran orang utan bukan satwa asli India. Habitat alami orang utan yaitu di Indonesia dan Malaysia, tepatnya di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ristianto Pribadi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan (repatriasi) ke Indonesia. Ia menambahkan, bayi-bayi orang utan itu diduga berasal dari Sumatera.
"Dari pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologinya, kelima satwa tersebut diduga merupakan orangutan yang berasal dari Pulau Sumatera. Namun demikian, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa identifikasi tersebut masih bersifat awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang," kata Ristianto, dalam tim redaksi, Jumat (11/9/2026), dikutip Minggu (13/9/2026).
Berdasarkan informasi awal, orang utan tersebut ditemukan dalam keadaan sehat. Kelimanya kini ditempatkan untuk dirawat dan ditangani di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.
Lima bayi orang utan tersebut berusia sekitar 1-1,5 tahun. Mereka ditemukan tanpa induknya.
Peneliti Amy Scott dan rekan-rekan melaporkan dalam Ethology (2025), sejumlah bayi orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii) Gunung Palung National Park, West Kalimantan, Indonesia memiliki peluang bertahan hidup lebih tinggi jika diadopsi, kebanyakan oleh oleh saudara atau kerabatnya sendiri.