NADIKABAR.COM β€” Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengamankan tiga ekor burung dilindungi yang ditemukan dari penumpang KM Sangiang dan KM Labobar saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Ketiga burung tersebut terdiri atas satu ekor Nuri Maluku (Eos bornea), satu ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus), dan satu ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita).

β€œKetiga burung yang diamankan kemudian dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk menjalani karantina dan proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Arga Christyan di Ambon, Senin.

Ia mengungkapkan, petugas BKSDA Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon bersama PELINDO, KSOP, PELNI, Polsek KPYS, POMAL KODAERAL IX, BKHIT dan Den Intel Kodam Pattimura menemukan dua ekor burung saat pemeriksaan penumpang KM Sangiang pada 11 September 2026.