NADIKABAR.COM — Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan kasus pemerasan jalur masuk seleksi mandiri mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Agus blak-blakan menceritakan saat dia diperiksa KPK.
"Betul, memang hari Kamis (10/9) siang ya sekitar jam 2, ruangan kami dirawuhi petugas KPK," kata Agus kepada wartawan usai apel di halaman pendopo Bupati Banyumas, Senin (14/9/2026).
"Kedatangan atau kehadiran beliau-beliau berkaitan dengan ya apa namanya dugaan kerja sama tim redaksi Unsoed dengan pemerintah daerah," terangnya.
Agus memaparkan, dirinya diperiksa komisi antirasuah selama sekitar 2 jam. Saat pemeriksaan, Agus ditemani staf tata usaha di ruangannya.
"Kemudian setelah itu kurang lebih sekitar 2 jam petugas ini meninggalkan ruangan saya. (Dimintai keterangan) ya sekitar 2 jam. Ya sendiri, ditemani ada saksinya oleh TU Pemda atau TU saya kemudian ada di ruangan saya," jelasnya