Menurut dia, atas kondisi tersebut, BMKG memberikan saran keselamatan kepada para nelayan, khususnya agar berhati-hati dalam melakukan aktivitas melaut atau menangkap ikan dengan perahu di laut.

Dia menyebut kondisi gelombang tinggi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran bagi perahu nelayan apabila angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

"Kemudian, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara bagi kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter," katanya.