NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kepolisian Federal Australia (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam menghadapi ancaman narkotika, psikotropika dan bahan adiktif (narkoba) lintas negara.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut ancaman narkoba yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara membutuhkan respons penegakan hukum yang adaptif dan terkoordinasi.

"Perkembangan modus operandi, pemanfaatan teknologi, serta penggunaan berbagai jalur lintas negara oleh jaringan kejahatan terorganisasi menjadi tantangan yang perlu dihadapi melalui kerja sama yang erat antarlembaga," kata Komjen Pol. Suyudi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menyoroti perkembangan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape sebagai sarana konsumsi zat narkotika.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian BNN merupakan adanya indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses menjadi ekstrak THC (tetrahydrocannabinol) cair, kemudian dimasukkan ke dalam kartrid atau cartridge vape.

Menurutnya, modus tersebut menunjukkan cara jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan produk yang semakin dekat dengan gaya hidup masyarakat urban.