NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 12 kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2026. Kasus tersebut tersebar di 3 provinsi yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel), dan DKI Jakarta.

"Pada hari ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan DKI Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026).

Aswin mengatakan di antara 12 kasus tersebut, pihaknya sempat mengungkap peredaran narkoba kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, yang terdeteksi karena adanya anomali rute. Dari kasus tersebut, BNN menemukan cairan metamfetamin sebanyak 2 ribu liter lebih.

"Pada 16 Agustus 2026, tim BNN RI memperoleh informasi mengenai pergerakan kapal berbendera Tanzania yang beberapa kali berganti nama dan terakhir bernama MV Ocean Porter dengan pola rute pelayaran yang anomaly," kata Aswin.