"Adapun dari seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan dari 12 laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang," kata dia.
Pemusnahan ini, kata Suyudi, merupakan komitmen negara untuk memutus peredaran narkoba. Dia menyebut hal itu sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang juga ingin memberantas narkoba.
"Melalui kegiatan pemusnahan ini, sekali lagi kita tegaskan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika guna mengurangi risiko penyalahgunaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Selanjutnya pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dan implementasi nyata Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," imbuhnya.