NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 34,74 kilogram narkotika padat dan 2.156,4 liter narkotika cair dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika dengan total penangkapan 25 orang tersangka.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Inspektur Jenderal Polisi Aswin Sipayung di Jakarta, Rabu, mengatakan kegiatan pemusnahan itu sebagai wujud komitmen BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta merupakan bagian penting dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

"BNN RI mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba," tutur Aswin dalam konferensi pers yang dipantau secara daring.

Ia memerinci barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.155,6 liter sabu-sabu cair; 437,5 liter etomidate; 29,53 kilogram sabu-sabu; 4,16 kilogram ganja, 0,01 kilogram daun ganja; 0,06 kilogram tembakau sintetis; serta 0,98 kilogram methylenedioxymethamphetamine (MDMA).