Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswanto mengapresiasi langkah BNN dalam pemberantasan narkotika, termasuk penggerebekan kampung narkotika di 52 titik serta penanganan ancaman penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.

Siswanto mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan penganggaran, yang dapat dioptimalkan untuk mendukung upaya BNN menangani persoalan narkotika.

β€œPencegahan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa adalah tugas kita bersama. Kami di ADKASI siap mendukung keterlibatan DPRD kabupaten, baik dalam mendorong perda P4GN, pengalokasian anggaran APBD untuk BNNK, maupun sosialisasi ke daerah-daerah,” ungkap Siswanto.

Dalam dialog tersebut, pimpinan DPRD Majalengka Didi Supriadi dan pimpinan DPRD Siak Syarif turut menyampaikan kondisi serta kendala di daerah masing-masing.

Didi dan Syarif antara lain menyoroti peredaran obat-obatan terlarang di wilayah perdesaan serta kerentanan wilayah pesisir dan perbatasan laut, termasuk Selat Malaka, terhadap penyelundupan narkotika.