NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sekitar 1 kilogram sabu disimpan dan menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar.

Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Rohim Marthin Gultom mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) bersama tim gabungan BNN Sumut, Polres dan Sundenpom 1-/1 Tebing Tinggi.

"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu. Dari hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti di kamar kos berupa 9 bungkus plastik putih berisi narkotika jenis sabu dan 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan kurang lebih 1 kilogram," kata Rohim, Jumat (28/8/2026).

Dari kamar kos tersebut, petugas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Keduanya yakni M Zuhari (30) dan Reza Fahlepi (28). Keduanya berdomisili di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.