NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) bagi calon penerima bantuan stimulan menyusul rampungnya proses verifikasi kerusakan rumah pascagempa di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa penetapan SK calon penerima secara bertahap tersebut menjadi langkah krusial agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dieksekusi.

"Saat ini kami dapat sampaikan bahwa verifikasi perumahan yang rusak sudah selesai," kata diaDirektorat Pengendalian Operasi BNPB mengkonfirmasi berdasarkan hasil verifikasi yang telah rampung, tercatat ada sebanyak 5.964 unit rumah rusak berat akibat gempa bumi di tujuh kabupaten/kota di Flores.